Kenaikan Upah Minimum Pekerja Korea 2018


Halo apa kabar sahabat HIPERTEKIN dimanapun berada, kali ini saya akan membahas mengenai Kenaikan Upah Minimum Pekerja di Korea 2018.

Kenaikan Upah Minimum Pekerja Korea 2018
Sebagai pekerja siapa sih yang nggak senang kalau ada kenaikan Upah minimum? tentu semua akan merasa senang dengan adanya Kenaikan upah minimum. Khususnya buat pekerja yang berada di Korea, saat ini Pemerintah Korea telah memutuskan Kenaikan upah minimum Pekerja Korea 2018.

Kenaikan Upah minimum Pekerja Korea 2018 ini sudah diputuskan, akan tetapi biasanya mulai berlaku pada bulan januari tahun depan. Untuk kenaikan kali ini cukup signifikan. pada tahun 2017 upah minimum ditetapkan 6.470 won per jam, maka pada tahun 2018 ditetapkan menjadi 7.530 won perjam.

Jadi ada kenaikan sebesar 1.060 won perjam atau sekitar 16.4% dari upah tahun sebelumnya. sekian info mengenai kenaikan upah minimum pekerja korea 2018, semoga sahabat semua selalu diberi kesehatan dan kemudahan.


Previous
Next Post »

Terbaru di HIPERTEKIN

Berita duka

Assalamualaikum wr wb Innalillahi wainaillaihi rojiun... In sya Allah besok akan d adakan pengurusan jenazah saudara kita - Fazri Last...